Ticker

6/recent/ticker-posts

Kericuhan di PT GNI, Kemnaker Beberkan Target Pemeriksaan Tim Investigasi



TEMPO.COJakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan target pemeriksaan tim investigasi atas kericuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang menewaskan pekerja.

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi. Mulanya, ia menyebut pihaknya sudah menurunkan tim ke PT GNI dan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sulawesi Tengah. 


"Kami sudah melakukan pemetaan hal-hal yang menjadi akar masalah, termasuk tuntutan dari SP (serikat pekerja)," kata Anwar Sanusi melalui keterangan tertulis pada Tempo, Rabu, 18 Januari 2023.

Ketika ditanyai soal target pemeriksaan tim investigasi tersebut, dia belum mau menjawab tanggal pastinya. "Mengenai target, kami prinsipnya ingin secepatnya," kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan Kemnaker akan menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan pengantar kerja ke lokasi PT GNI.

"Tim Kemnaker akan terus melakukan pendampingan kepada Tim Pengawas Ketenagakerjaan Daerah untuk penanganan masalah permasalahan yang terjadi, termasuk menyusun langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa," tutur Ida.

Bentrok antar karyawan terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI yang terletak di Morowali Utara, Sulawesi Tengah terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WITA. Karyawan yang terlibat bentrok terbagi menjadi dua kubu, yakni Tenaga Kerja Asing atau TKA China dan tenaga kerja lokal.

Akibat bentrok antar karyawan itu, menimbulkan tiga korban jiwa, yang terdiri dari dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA). Kerusuhan juga disertai penjarahan di asrama putri TKI serta pembakaran aset perusahaan. Sekitar 70 orang telah ditahan kepolisian.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat sebelumnya menyebutkan bentrokan tersebut terjadi akibat dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan 'karpet merah' kepada investasi asing, khususnya dari China. 

Karena itu, Aspek Indonesia menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing di PT GNI. Tidak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal," ujar Mirah dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Januari 2023. 

Post a Comment

0 Comments